KD. 3.2 MEMAHAMI REGULASI BIDANG KEHUMASAN
4.2 MENGELOMPOKAN REGULASI BIDANG KEHUMASAN
1. Pengertian regulasi
Pengertian regulasi adalah
suatu cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan
tertentu. Di bidang sosial, regulasi sering digunakan sebagai peraturan
yang mengatur masyarakat seperti adanya norma.
2. Pengertian regulasi
humas
Regulasi humas adalah suatu
cara untuk mengendalikan masyarakat dengan aturan tertentu dalam bidang
kehumasan.
Tujuan dibuatnya regulasi
atau aturan adalah untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan
batasan-batasan tertentu. Regulasi diberlakukan pada berbagai lembaga
masyarakat, baik untuk keperluan masyarakat umum maupun untuk bisnis.
Istilah regulasi banyak
digunakan dalam berbagai bidang, sehingga definisinya memang cukup luas. Namun
secara umum kata regulasi digunakan untuk menggambarkan suatu peraturan yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Tujuan humas
·
Mengetahui fungsi humas dalam sebuah organisasi.
·
Mengetahui Organisasi Profesi Humas.
·
Mengetahui kedudukan humas dalam organisasi.
·
Mengetahui tugas humas dalam organisasi.
·
Mengetahui kegiatan-kegiatan humas dalam
organisasi.
4. Macam-macam regulasi
kehumasan
·
UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik
·
permendagri no.3 tahun 2017 tentang pedoman
pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan
pemerintah daerah
·
Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara No. 30
Tahun 2011 tentang Tata Kelola Kehumasan Instansi Pemerintah
·
Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara
No. 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Humas Pemerintah
·
Peraturan menteri ristekdikti RI no.75 tahun 2016
tentang layanan informasi publik
·
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2010 tentang
standar layanan informasi publik
·
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2013 tentang
prosedur penyelesaian sengketa informasi publik
·
peraturan komisi informasi no.1 tahun 2017 tentang
pengklasifikasian informasi publik
·
peraturan pemerintah RI no.61 tahun 2010 tentang
pelaksanaan keterbukaan informasi publik
DAMPAK POSITIF
DIBERLAKUKANNYA REGULASI KEHUMASAN:
1.
Sikap profesionalisme akan
semakin dijunjung tinggi oleh humas
2.
Seorang humas akan jadi
penyambung antara perusahaan dengan masyarakat umum
3.
Informasi yang diberikan
humas akan terjamin kebenarannya
DAMPAK NEGATIF
1.
Informasi yang diberikan
bisa disisipi kepentingan perusahaan atau organisasi
2.
Proses penyampaian
informasi lebih rumit, karena biasanya ada aturan tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar