Dalam postingan artikel kali ini disajikankan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar atau KI/KD mata pelajaran Kearsipan Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk SMK Program keahlian Manajemen Perkantoran, keahlian Administrasi Perkantoran yang sekarang ini berganti nama menjadi Keahlian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkatoran (OTKP).
KI KD ini diambil dari lampiran keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 330/D.D5/KEP/KR/2017 TANGGAL : 09 Juni 2017 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
Mata pelajaran kearsipan merupakan mata pelajaran dasar keahlian atau C2, sehingga diajarkan di kelas X jenjang Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). KI/KD mata pelajaran kearsipan terdiri dari 13 buah yang dibagi ke dalam 2 semester.
Mata pelajaran kearsipan dalam struktur kurikulum otomatisasi dan tata kelola perkantoran 2017 diberi alokasi waktu selama 5 jam pelajaran per minggu. Kompetensi Dasar efilling atau arsip elektronik sudah masuk dalam kurikulum 2013 edisi revisi 2017 ini, sementara Silabus Kearsipan dapat di dlihat pada artikel selanjutnya.
Mata Pelajaran : Kearsipan
Jam Pelajaran : 144 JP (@ 45 Menit)
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Memahami arsip dan kearsipan
|
4.1 Melakukan pengelompokkan arsip dan kearsipan
|
3.2 Memahami norma, standar, prosedur, dan kaidah kearsipan
|
4.2 Melakukan pengelompokkan norma, standar, prosedur, dan kaidah kearsipan
|
3.3 Menerapkan prosedur penggunaan peralatan kearsipan
|
4.3 Menggunakan peralatan kearsipan
|
3.4 Menerapkan penanganan surat masuk
|
4.4 Melakukan penanganan surat masuk
|
3.5 Menerapkan penanganan surat keluar
|
4.5 Melakukan penanganan surat keluar
|
3.6 Menerapkan klasifikasi dan indeks arsip
|
4.6 Melaksanakan klasifikasi dan indeks arsip
|
3.7 Menerapkan penyimpanan arsip sistem abjad, kronologis, geografis, nomor, dan subjek.
|
4.7 Melakukan penyimpanan arsip sistem abjad, kronologis, geografis, nomor, dan subjek)
|
3.8 Menerapkan penggunaan arsip
|
4.8 Melaksanakan prosedur penggunaan arsip
|
3.9 Menerapkan pemeliharaan arsip
|
4.9 Melakukan pemeliharaan arsip
|
3.10 Mengevaluasi arsip dalam rangka menentukan retensi arsip
|
4.10 Melakukan penentuan masa retensi arsip
|
3.11 Menerapkan penyusutan arsip
|
4.11 Melakukan penyusutan arsip
|
3.12 Menerapkan pengelolaan arsip elektronik
|
4.12 Melakukan pengelolaan arsip elektronik
|
3.13 Mengevaluasi kegiatan pengelolaan arsip
|
4.13 Membuat laporan hasil evaluasi kegiatan pengelolaan arsip
|
Semoga artikel ini bermanfaat!